Polisi Masih Lakukan Pengembangan Untuk Situs Judi dan Pornografi
Bareskrim Polri baru saja melakukan penangkapan oleh 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana mengenai perjudian serta pornografi online.
Tetapo, akses ke dalam situs – situs itu masih belum ditutup. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bernama Brigjen Andi Rian berkata bahwa situs 19.love.me masih belum diblokir.
Hal ini dikarenakan saat ini polisi masih melakukan pendalaman. “Kita masih proses pengembangan. Ini juga berhubungan dengan adanya pertanyaan mengenai kenapa website ini belum ditutup? Kalau kita tutup artinya sudah selesai, berhenti. Kita masih mencoba pengembangan ke lokasi – lokasi yang lain,” sebut Andi pada jumpa konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada hari Selasa 26 Oktober 2021.
Andi memberikan pengungkapan bahwa saat ini pihaknya sudah tahu jika jaringan dari situs tersebut itu tersebar pada semua wilayah di Indoensia.
Karena itulah, polisi sampai sekarang masih belum menutup akses kepada situs untuk kepentingan pengusutan lebih jauh.
“Kita sudah mendeteksikan jika hal ini tersebar ke hampir seluruh Indonesia. Ini tak serta merta harus kita tutupi karena sampai sekarang kami masih mau memberikan perkembangan.” Ucapnya.
Menurut Andi, situs itu juga sudah beroperasi cukup lama terhitung 3 bulan serta diketahui punya server di luar negeri.
Pada situs itu pun termuat berbagai jenis permainan judi slot online dan juga konten pornografi yang berasal dari para host di sana.
Para host semuanya merupakan perempuan cantik dimana mereka diharuskan untuk tampil dengan seksi dan menarik supaya para pengunjung situs bisa betah saat mengakses permainan judi ini.
“Sekaligus dia atau host yang menjadi presenter di dalam permainan lalu kemudian melakukan adegan seks atau asusila” tambahnya.
Menurut andi, 4 orang tersangka itu memiliki peran sebagai agen untuk merekrut para host. Andi juga berkata kalau setidaknya ada 160 agen di dalam situs itu. Tetapi sisa agen lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Bareskrim Polri.
Polisi juga akan memakain Undang – Undang Pornografi serta potensi tindak pidana perdagangan orang terkait konten asusila di situs itu.